Senin, 21 November 2016

Teori-Teori Kecurangan (Fraud)


Kecurangan (Fraud) merupakan suatu tindakan yang umumnya dilakukan secara sengaja oleh seseorang dengan tujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri. Ada beberapa teori mengenai kecurangan diantaranya:


A.    Teori Fraud Triangle 

Ada 3 hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu pressure (dorongan), opportunity (peluang), dan rationalization (rasionalisasi), sebagaimana tergambar berikut ini:
1.      Pressure (Dorongan)
Pressure adalah dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud, contohnya hutang atau tagihan yang menumpuk, gaya hidup mewah, ketergantungan narkoba, dll. Pada umumnya yang mendorong terjadinya fraud adalah kebutuhan atau masalah finansial. Tapi banyak juga yang hanya terdorong oleh keserakahan.
2.      Opportunity (Kesempatan)
Opportunity adalah peluang yang memungkinkan fraud terjadi. Biasanya disebabkan karena internal control suatu organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3 elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya deteksi dini terhadap fraud.
3.      Rationalization (Pembenaran)
Rasionalisasi menjadi elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya, misalnya: Bahwa tindakannya untuk membahagiakan keluarga dan orang-orang yang dicintainya, perusahaan telah mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan tidak mengapa jika pelaku mengambil bagian sedikit dari keuntungan tersebut.
 
      B.     Teori Fraud Diamond

Pada tahun 2004 muncul sebuah teori fraud yang diperkenalkan oleh Wolfe dan Hermanson, teori yang mereka temukan dikenal dengan fraud diamond theory.Teori  fraud diamond merupakan  penyempurnaan teori fraud triangle. Teori fraud diamond menambahkan elemen kapabilitas/kemampuan (capability) sebagai elemen keempat selain elemen tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization) yang sebelumnya telah dijelaskan dalam teori fraudtriangle. Menurut Wolfe dan Hermanson, penipuan atau kecurangan tidak mungkin dapat terjadi tanpa orang yang memiliki kemampuan yang tepat untuk melaksanakan penipuan atau kecurangan tersebut.
Kemampuan yang dimaksud adalah sifat individu melakukan penipuan, yang mendorong mereka untuk mencari kesempatan dan memanfaatkannya.  Peluang menjadi akses masuk untuk melakukan fraud, tekanan dan rasionalisasi dapat menarik seseorang untuk melakukan fraud, tetapi orang tersebut harus memiliki kemampuan yang baik untuk mengenali peluang tersebut agar dapat melakukan taktik fraud dengan tepat dan mendapatkan keuntungan maksimal.

C.  Teori Fraud Pentagon

(Crowe’s fraud pentagon theory)Teori terbarukan yang mengupas lebih mendalam mengenai factor - faktor pemicu fraud adalah teori fraud pentagon (Crowe’s fraud pentagon theory). Teori ini dikemukakan oleh Crowe Howarth pada 2011. Teori fraud pentagon merupakan perluasan dari teori fraud triangle yang sebelumnya dikemukakan oleh Cressey, dalam teori ini menambahkan dua elemen fraud lainnya yaitu kompetensi (competence) dan arogansi (arrogance).
Kompetensi (competence) yang dipaparkan dalam teori fraud pentagon memiliki makna yang serupa dengan kapabilitas/kemampuan (capability) yang sebelumnya dijelaskan dalam teori fraud diamond oleh Wolfe dan Hermanson pada 2014. Kompetensi/kapabilitas merupakan kemampuan karyawan untuk mengabaikan kontrol internal, mengembangkan strategi penyembunyian, dan mengontrol situasi sosial untuk keuntungan pribadinya (Crowe, 2011). Menurut Crowe, arogansi adalah sikap superioritas atas hak yang dimiliki dan merasa bahwa kontrol internal atau kebijakan perusahaan tidak berlaku untuk dirinya.

 Sumber:
1.      http://www.academia.edu/6634188/FRAUD_TRIANGLE
2.      https://mukhsonrofi.wordpress.com/2008/09/04/fraudtriangle-segitiga-fraud/
3.      https://arezky125.wordpress.com/2013/05/13/faktor-pemicu-fraud/
4.      Google Images

3 komentar:

  1. bagaimana faraud yang dilakukan dalam skema jaminan kesehatan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional yang selanjutnya disebut Kecurangan JKN adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja oleh peserta, petugas BPJS Kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan, serta penyedia obat dan alat kesehatan untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program jaminan kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui perbuatan curang atau yang tidak sesuai dengan ketentuan
      (Permenkes 36/2015)

      Hapus
  2. Kak, saya ingin bertanya jika penelitian saya ini tidak mengandung unsur fraud triangel pentagon dan diamon ..bisa di katakan fraud nya saja itu bagaimana ya ? Apakah ada hubungan nya ?

    BalasHapus